Rabu, 26 Desember 2012

Riview II : KINERJA PELAYANAN KOPRASI



Riview II : 
KINERJA PELAYANAN KOPRASI

Oleh :
DARTU
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN EKONOMI KOPRASI FKIP
UNIVERSITAS MUHAMADIYAH PURWOREJO

Berisi :
Pemberdayaan Koprasi

Pemberdayaan Koprasi
            Dengan berubahnya kondisi lingkungan, khususnya yang terjadi pada era reformasi dan demokrasi yang menyangkut aspek ekonomi maupun berbagai aspek ekonomi lainnya menimbulkan perunnahan tentang, kesempatan dan tuntunan bagi pembinaan dan pengembangan koprasi. Orientasi pembinanan koprasi semakin diarahkan kepada pembayaran koprasi melalui penciptaan iklim yang kondusif dan pemberian kesempatan yang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk berkoprasi serta perrkuatan koprasi dengan peningkatan kemudahan akses terhadap sumber  modal, teknologi, pasar, informasi, SDM, organisasi dan manajemen (Kepmen Koprasi dan PKM Nomor 19/KEP/MENEG/III/2000). Selanjutnya disebutkan (Kepmen Koprasi dan PKM Nomor 19/KEP/MENEG/III/2000) bahwa sasaran pemberdayaan dan pengembangan koprasi adalah (1) meningkatnya kesadaran dan partisipasi masyarakat untuk berkoprasi, dan (2) meningkatnya peran koprasi sebagai gerakan ekonomi rakyat maupun sebagai badan usaha dalam menyejahterakan anggota dan masyarakat.
            Koprasi merupakan salah satu bentuk organisasi ekonomi yang melaksanakan kegiatan dengan menghasilkan produk dan jasa yang benar-benar dapat dimanfaatkan oleh anggotanya secara optimal. Anggota merupakan factor utama yang harus di perhatikan, sebab eksistensi anggota berpengaruh pada kelangsungan hidup dan keberhasilan suatu koprasi. Dengan demikian, koprasi tidakhanya di pandang dari segi kemampuan untuk menghasilkan barang dan jasa yang dinikmati oleh anggota, akan tetapi harus memuaskan bagi anggota. Pelayanan terhadap anggota merupakan hal yang terpenting dalam koprasi, meningkat sumber kekuatan koprasi ada pada anggota. Apabila koprasi dapat memberikan pelayanan yang memuaskan, maka akan mendorong anggota untuk dapat meningkatkan partisipasinya, yang pada akhirnya tujuan koprasi dapat tercapai (IKOPIN, 2008:2).
            Pemberdayaan dan pengembangan koprasi juga di arahkan agar koprasi mampu memiliki daya saing dan inovasi sekaligus kemampuan untuk meningkatkan posisi tawarnya. Wujud kemampuan koprasi tersebut adalah terbangunnya koprasi yang berkualitas. Kualitas koprasi dalapat diukur dari 6 aspek yaitu (1) Aspek Badan Usaha Aktif, di tunjukan dengan berjalannya mekanisme menejemen koprasi, seperti rapat anggota tahunan (RAT), audit, proses perencanaan, dan ketaatan terhadap peraturan peranturan yang berlaku, (2) Aspek Kinerja Usaha Yang semakin sehat, ditunjukan dengan membaiknya struktur permodalan, kondisi kemampuan penyediaan dana, penambahan asset, peningkatan volume usaha, peningkatan kapasitas produksi, dan peningkatan keuntungan, (3) Aspek Kohesivitas dan Partisipasi anggota, di tunjukan dengan keterkaitan anggota terhadap anggota lain maupun terhadap organisasi, dalam hal rasa tergantung renteng atau kemauan untuk berbagai resiko (risk sharing) tingkat pemanfaatan pelayanan koprasi, serta ukuran-ukuran kuantitatif lainnya, seperti rasio peningkatan jumlah anggota, prosentase kehadiran dalam rapat anggota, prosentase pelunasan simpanan wajib, dan prosentase besaran simpanan sukarela, (4) Aspek Orientasi Kepada Pelayanan Anggota di tunjukan dengan beberapa hal seperti keterkaitan antar usaha koperasi dengan usaha anggota, kegitaan pendidikan dan pelatihan bagi anggota serta besaran transaksi usaha yang dilakukan antara koprasi dengan usaha anggotanya, (5) Aspek Pelayanan Kepada Masyarakat, di tunjukan dengan seberapa jauh usaha yang di jallankan koprasi dapat menyerap tenaga kerja setempat serta seberapa banyak jumlah layanan koprasi yang dapat dinikmati oleh masyarakat umum termasuk peran koperasi ikut mereduksi kemiskinan masyarakat setempat, dan (6) Aspek Konstribusi terhadap Pembanguan Daerah, di tunjukan dengan ketaatan koperasi sebgai wajib pajak dalam membayar pajak serta sebagai bentuk dukungan sumber daya terhadap kegiatan pembangunan daerah (Permeneg Koprasi dan UKM Nomor 22/Per/M.KUKM/IV/2007)
            Aspek orientasi kepada pelayanan anggota dimaksudkan agar para anggota loyal (berpartisipasi aktif) terhadap koprasi. Loyalitas anggota akan terjadi jika anggota memperoleh kepuasan di dalam pelayanan. Pelayanan di dalam koprasi dilaksanakan oleh personal koprasi yang merupakann media pendukung dalam kegiatan sehari-hari.
Pelayanan yang dilaksanakan oleh  personal koprasi merupakan realisasi dari kinerja koprasi.

 Kinerja Koprasi
            Didalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1995 : 503)kinerja diartikan (1) sesuatu yang di capai; (2) presentasi yang diperlihatkan; (3) kemampuan kerja (tt peralatan).
            Padanan kata kinerja di dalam bahasa inggris adalah “performance” dengan perwujudan sesuatu yang dihasilkan. As’
Ad ( 1991 : 81) memberikan definisi kinerja sebgai hasil yang dicapai seseorang menurut ukuran yang berlaku untuk pekerjaan yang bersangkutan.
            Byars & Rue (1991 : 210) memberikan pengertian kinerja bahwa selain berkenaan dengan tingkat pencapaian dari tugas-tugas yang menjadi pekerjaan seseorang, juga hal tersebut mereflesikan seberapa baik seseorang tersebut memenuhi syarat-syarat dari suatu pekerjaan.
            Tokoh lain melengkapi pengertian kinerja sebagai catatan outcome yang dihasilkan dari fungsi suatu pekerjaan tertentu atau kegiatan selama periode waktu tertentu. Kinerja adalah hasil dari sesuatu fungsi suatu pekerjaan atau kegiatan tertentu atau perwujudan dari hasil perpaduan yang sinergis dan akan terlihat dari produkktifitas seseorang dalam melaksanakan tugas dan pekerjaan (Bernadin & Russel, 1993 : 49).
            Nawari ( 1998 : 128) kinerja diistilahkan karya yang bberarti hasil pelaksanaan suatu pekerjaan suatu pekerjaan, baik bersifat fisik/material maupun non fisik/ non material. Penilaiian karya atau kinerja setiap pekerja menyangkut kemampuan pekerrja yang bersangkutan dalam melaksanakann tugas yang diberikan kepadanya..
            Berdasarkan definisi-definisi dan pengertian-pengertian tentang kinerja tersebut di atas perfoemnace dapat diartikan sebagai hasil kerja yang dapat dicapai oleh seseorang atau kelompok yang dalam suatu oerganisasi, sesuai dengan wewenang dan tanggung jawab masing-mamsing, dalam rangka mencapai tujuan organisasi yang bersangkutan secara legal, tidak melanggar hokum dann sesuai moral maupun etika.
            Timpe (1992 : 78) menyatakan bahwa performance is another major element iin testing competence, that typicallyrefers to the performance of a role or a set of task.
            Hamzah B Uno (2001), menyebutkan beberapa definisi kinerja seseorang adalah (1) kualitas kerja (2) kecepatan dan ketettapan kerja (3) inisiatif dalam kerja (4) kemampuan dalam kerja, dan (5) kemampuan menkombinasikan pekerjaan. Melaui defines-definisi inilah kinerja akan dan mudah dimulai.
            Karyawan sebagai font stage  menjembatani pengurus adalah pelaksana koprasi di dalam memberikan pelayanan kepada anggota. Puas dan tidak puasnya pelayanan yang di terima oleh anggota koprasi tergantung dari kinerja pelayanan yang di berikan oleh karyawan kepada anggota koperasi. Semakin baik kinerja pelayanan kayawan akan semakin tinggi tinggkat kepuasan anggota.
            Kinerja karyawan adalah tingkat prestasi kerja karyawan yang di prestasikan (Milkovich    & Boudreau, 1997 :105).
Kinerja karyawan adalah tingkat keberhasilan seorang karyawan di dalam melaksanakan pekerjaan (Miner, 1998 : 50).
Kinerja karyawan di refleksikan dalam tugasnya sebagai pekerja untuk menghasilkan produk. Kinerja karyawan terlihat pada kegiatan merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi proses produksi yang intensitasnya di landasi etos kerja dan disiplin professional karyawan.
            Berkaitan dengan kinerja kariawan koprasi maka kinerja merupakan keterpaduan dari dimensi kinerja di atas yang akan terefleksi sebagai SERVQUAL ( kuwalitas layanan) yang diberikan karyawan kepada anggota koprasi itu. Adapun lima dimensi tertentu SERVQUAL adalah (1) aspek tampilann fisik (langibles), (2) aspek keterhandalan (reliability), (3) aspek daya tangkap (responsivensess), (4) aspek kemampuan dalam memberikan jaminan (assurance), dan (5) aspek kemampuan memberikan perhatian personal ( empathy).
            Zeithaml dan Bitner (1996) menyebutkan 5 dimensi kualitas pelayanan yaitu a) tangibles, atau kondisi nyata perusahaan yang dilihat langsung konsumen, b) Reliability, menyangkut kepercayaam konsumen pada layanan jasa, c) Responsispenses, mengenai respon pelayanan terhadap kebutuhan dan harapan konsumen, d) Assurance, jaminan yang didapat konsumen sehubungan dengan pelayanan jasa, e) Empathy, atau penjiwaan, menyanghkut apa yang dirahasiakan konsumen atas sikap karyawan pada saat berkomunikasi.
            S. Pantja Djadti dan Darmawan (2008 : 52) menjelaskan presepsi pelanggan terhadap kinerja karyawan di artikan sebagai presepsi pelanggan terhadap kualitas layanan yang ditunjukan karyawan, yang terdiri dari empat dimensi, yaitu kehandalan, empati, jamunan, dan daya tangkap. Untuk Walaupun tidak semua unsure dimensai tampilan fisaik dapat dipergunakan untuk mengukur kualitas layanan, sehingga menjadi lima dimensi.
            Pengertian kinerja karyawan di atas menunjukan bahwa kinerja merupakan hasil kerja yang diciptai oleh karyawan (kualitas layanan), dimana hasil kerja tersebut memiliki ukuran atau persyaratan tertentu dan mencakup lima dimensi SERVQUAL.
Penutup
            Berdasarkan uraian di atas maka dapat disimpulkan bahwa :
  1. Pengembangan koprasi di Indonesia baru berhasil dari segi kualitas, periode 2004-2006 terjadi peningkatan yang cukup signifikan yaitu dari 130-730 menjadi 140.508 koprasi. Namun demikian perkembangan jumlah koprasi tersebut belum diikuti dengan aktivitas yang sebanding. Jumlah koprasi yang tidak aktif pada tahun 2004 adalah 37,328, meningkat menjadi 140.508 pemberdayaan.
  2. Pemberdayaan dan pengembangan koprasi harus terus di lakukan agar koprasi memiliki daya saing. Untuk itu, di dalam koperasi harus  di bangun dengan berjalannya mekanisme menejemen koprasi. Membaiknya struktur permodalan, keterkaitan anggota terhadap koprasi dengan usaha anggota, seberapa besar layanan koprasi yang dimiliki masyarakat dan ketaatan koprasi sebgai wajib pajak.

BAB IV DAFTAR PUSTAKA
-          As’ad M. 2001. Psykologi industry. Yogyakarta : Liberty
-          Bayu Krisnamurthi. 2002. Membangun koprasi berbasis anggota dalam rangka pengembangan ekonomi rakyat. Jurnal Ekonomi Rakyat. Jakarta .
-          Byars & Rue. 1991. Human resource manajement, Bostom : Bwin
-          Bernandian & Russel. 1993. Human resource Manajement. Singapore McGraw-Hill Inc.
-     IKOPIN. 2008 Faktor-faktor yang mempengaruhi Kinerja Karyawan. Keputusan Materi Negara Koprasi dan Pengusaha Kecil Menengah Republik Indonesia Nomor : 19/KEP/M/III/2000 tentang pedoman kelembagaan dan usaha koprasi.
-          Hanel. 1985. Toward Adjusted Patterns of Cooperatives in Developing counties. Boon.
-          Milcivich & Boudreau. 1997. Human Resources manajement. Chicago : Irwin
-          Miner, 1998 Organizational Behavior : Pervormance and Productivity, New York : Random House INC.
-     Nawawi Hadori, 1998. Manajer sdm untuk bisnis yang kompetitif. Yogyakarta : Gajah Mada University Press
-     Ria Herdianan, 2007. Upaya untuk mencapai keberhasilan berwirausaha di koperasi. Jurnal pendidikan dan budaya.
-         S. Pantja Djati, 2005 : 48-59; Pengaruh kinerja karyawan terhadapkepuasan; Jurnal menejemen & kewiraswastaan; Vol. 7, No.1 Fakultas Ekonomi Universitas Kristen Petra.
-  Tulus Tambunan. 2008. Prospek perkembangan koprasi di Indonesia ke depan : masih relevankah di dalam era modernisasi ekonomi. Penelitian dosen Fakultas ekonomi trisakti.
-      Timple, 1992. The art and science of business manajement performance. New York : Kend Publishing Inc.
-          Undang-undang nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoprasian.        




Nama/NPM : Karlina Indah Purwanti/ 23211908
Kelas/TAHUN : 2EB09 / 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar