Riview
II :
KINERJA
PELAYANAN KOPRASI
Oleh :
DARTU
PROGRAM STUDI
PENDIDIKAN EKONOMI KOPRASI FKIP
UNIVERSITAS
MUHAMADIYAH PURWOREJO
Berisi :
Pemberdayaan Koprasi
Pemberdayaan Koprasi
Dengan
berubahnya kondisi lingkungan, khususnya yang terjadi pada era reformasi dan
demokrasi yang menyangkut aspek ekonomi maupun berbagai aspek ekonomi lainnya
menimbulkan perunnahan tentang, kesempatan dan tuntunan bagi pembinaan dan
pengembangan koprasi. Orientasi pembinanan koprasi semakin diarahkan kepada
pembayaran koprasi melalui penciptaan iklim yang kondusif dan pemberian
kesempatan yang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk berkoprasi serta
perrkuatan koprasi dengan peningkatan kemudahan akses terhadap sumber modal, teknologi, pasar, informasi, SDM,
organisasi dan manajemen (Kepmen Koprasi dan PKM Nomor 19/KEP/MENEG/III/2000).
Selanjutnya disebutkan (Kepmen Koprasi dan PKM Nomor 19/KEP/MENEG/III/2000)
bahwa sasaran pemberdayaan dan pengembangan koprasi adalah (1) meningkatnya
kesadaran dan partisipasi masyarakat untuk berkoprasi, dan (2) meningkatnya
peran koprasi sebagai gerakan ekonomi rakyat maupun sebagai badan usaha dalam
menyejahterakan anggota dan masyarakat.
Koprasi
merupakan salah satu bentuk organisasi ekonomi yang melaksanakan kegiatan
dengan menghasilkan produk dan jasa yang benar-benar dapat dimanfaatkan oleh
anggotanya secara optimal. Anggota merupakan factor utama yang harus di
perhatikan, sebab eksistensi anggota berpengaruh pada kelangsungan hidup dan
keberhasilan suatu koprasi. Dengan demikian, koprasi tidakhanya di pandang dari
segi kemampuan untuk menghasilkan barang dan jasa yang dinikmati oleh anggota,
akan tetapi harus memuaskan bagi anggota. Pelayanan terhadap anggota merupakan
hal yang terpenting dalam koprasi, meningkat sumber kekuatan koprasi ada pada
anggota. Apabila koprasi dapat memberikan pelayanan yang memuaskan, maka akan
mendorong anggota untuk dapat meningkatkan partisipasinya, yang pada akhirnya
tujuan koprasi dapat tercapai (IKOPIN, 2008:2).
Pemberdayaan
dan pengembangan koprasi juga di arahkan agar koprasi mampu memiliki daya saing
dan inovasi sekaligus kemampuan untuk meningkatkan posisi tawarnya. Wujud
kemampuan koprasi tersebut adalah terbangunnya koprasi yang berkualitas.
Kualitas koprasi dalapat diukur dari 6 aspek yaitu (1) Aspek Badan Usaha Aktif,
di tunjukan dengan berjalannya mekanisme menejemen koprasi, seperti rapat
anggota tahunan (RAT), audit, proses perencanaan, dan ketaatan terhadap
peraturan peranturan yang berlaku, (2) Aspek Kinerja Usaha Yang semakin sehat,
ditunjukan dengan membaiknya struktur permodalan, kondisi kemampuan penyediaan
dana, penambahan asset, peningkatan volume usaha, peningkatan kapasitas
produksi, dan peningkatan keuntungan, (3) Aspek Kohesivitas dan Partisipasi
anggota, di tunjukan dengan keterkaitan anggota terhadap anggota lain maupun
terhadap organisasi, dalam hal rasa tergantung renteng atau kemauan untuk
berbagai resiko (risk sharing)
tingkat pemanfaatan pelayanan koprasi, serta ukuran-ukuran kuantitatif lainnya,
seperti rasio peningkatan jumlah anggota, prosentase kehadiran dalam rapat
anggota, prosentase pelunasan simpanan wajib, dan prosentase besaran simpanan
sukarela, (4) Aspek Orientasi Kepada Pelayanan Anggota di tunjukan dengan
beberapa hal seperti keterkaitan antar usaha koperasi dengan usaha anggota,
kegitaan pendidikan dan pelatihan bagi anggota serta besaran transaksi usaha
yang dilakukan antara koprasi dengan usaha anggotanya, (5) Aspek Pelayanan
Kepada Masyarakat, di tunjukan dengan seberapa jauh usaha yang di jallankan
koprasi dapat menyerap tenaga kerja setempat serta seberapa banyak jumlah
layanan koprasi yang dapat dinikmati oleh masyarakat umum termasuk peran
koperasi ikut mereduksi kemiskinan masyarakat setempat, dan (6) Aspek
Konstribusi terhadap Pembanguan Daerah, di tunjukan dengan ketaatan koperasi
sebgai wajib pajak dalam membayar pajak serta sebagai bentuk dukungan sumber
daya terhadap kegiatan pembangunan daerah (Permeneg Koprasi dan UKM Nomor
22/Per/M.KUKM/IV/2007)
Aspek
orientasi kepada pelayanan anggota dimaksudkan agar para anggota loyal
(berpartisipasi aktif) terhadap koprasi. Loyalitas anggota akan terjadi jika
anggota memperoleh kepuasan di dalam pelayanan. Pelayanan di dalam koprasi
dilaksanakan oleh personal koprasi yang merupakann media pendukung dalam
kegiatan sehari-hari.
Pelayanan yang dilaksanakan oleh personal koprasi merupakan realisasi dari
kinerja koprasi.
Kinerja
Koprasi
Didalam
Kamus Besar Bahasa Indonesia (1995 : 503)kinerja diartikan (1) sesuatu yang di
capai; (2) presentasi yang diperlihatkan; (3) kemampuan kerja (tt peralatan).
Padanan
kata kinerja di dalam bahasa inggris adalah “performance” dengan perwujudan sesuatu yang dihasilkan. As’
Ad ( 1991 : 81) memberikan definisi kinerja sebgai
hasil yang dicapai seseorang menurut ukuran yang berlaku untuk pekerjaan yang
bersangkutan.
Byars
& Rue (1991 : 210) memberikan pengertian kinerja bahwa selain berkenaan
dengan tingkat pencapaian dari tugas-tugas yang menjadi pekerjaan seseorang,
juga hal tersebut mereflesikan seberapa baik seseorang tersebut memenuhi
syarat-syarat dari suatu pekerjaan.
Tokoh
lain melengkapi pengertian kinerja sebagai catatan outcome yang dihasilkan dari
fungsi suatu pekerjaan tertentu atau kegiatan selama periode waktu tertentu.
Kinerja adalah hasil dari sesuatu fungsi suatu pekerjaan atau kegiatan tertentu
atau perwujudan dari hasil perpaduan yang sinergis dan akan terlihat dari produkktifitas
seseorang dalam melaksanakan tugas dan pekerjaan (Bernadin & Russel, 1993 :
49).
Nawari
( 1998 : 128) kinerja diistilahkan karya yang bberarti hasil pelaksanaan suatu
pekerjaan suatu pekerjaan, baik bersifat fisik/material maupun non fisik/ non
material. Penilaiian karya atau kinerja setiap pekerja menyangkut kemampuan
pekerrja yang bersangkutan dalam melaksanakann tugas yang diberikan kepadanya..
Berdasarkan
definisi-definisi dan pengertian-pengertian tentang kinerja tersebut di atas perfoemnace dapat diartikan sebagai
hasil kerja yang dapat dicapai oleh seseorang atau kelompok yang dalam suatu
oerganisasi, sesuai dengan wewenang dan tanggung jawab masing-mamsing, dalam
rangka mencapai tujuan organisasi yang bersangkutan secara legal, tidak melanggar
hokum dann sesuai moral maupun etika.
Timpe
(1992 : 78) menyatakan bahwa performance
is another major element iin testing competence, that typicallyrefers to the
performance of a role or a set of task.
Hamzah
B Uno (2001), menyebutkan beberapa definisi kinerja seseorang adalah (1)
kualitas kerja (2) kecepatan dan ketettapan kerja (3) inisiatif dalam kerja (4)
kemampuan dalam kerja, dan (5) kemampuan menkombinasikan pekerjaan. Melaui
defines-definisi inilah kinerja akan dan mudah dimulai.
Karyawan
sebagai font stage menjembatani pengurus adalah pelaksana koprasi
di dalam memberikan pelayanan kepada anggota. Puas dan tidak puasnya pelayanan
yang di terima oleh anggota koprasi tergantung dari kinerja pelayanan yang di
berikan oleh karyawan kepada anggota koperasi. Semakin baik kinerja pelayanan
kayawan akan semakin tinggi tinggkat kepuasan anggota.
Kinerja
karyawan adalah tingkat prestasi kerja karyawan yang di prestasikan (Milkovich & Boudreau, 1997 :105).
Kinerja karyawan adalah
tingkat keberhasilan seorang karyawan di dalam melaksanakan pekerjaan (Miner,
1998 : 50).
Kinerja karyawan di
refleksikan dalam tugasnya sebagai pekerja untuk menghasilkan produk. Kinerja
karyawan terlihat pada kegiatan merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi
proses produksi yang intensitasnya di landasi etos kerja dan disiplin
professional karyawan.
Berkaitan
dengan kinerja kariawan koprasi maka kinerja merupakan keterpaduan dari dimensi
kinerja di atas yang akan terefleksi sebagai SERVQUAL ( kuwalitas layanan) yang
diberikan karyawan kepada anggota koprasi itu. Adapun lima dimensi tertentu
SERVQUAL adalah (1) aspek tampilann fisik (langibles),
(2) aspek keterhandalan (reliability),
(3) aspek daya tangkap (responsivensess),
(4) aspek kemampuan dalam memberikan jaminan (assurance), dan (5) aspek kemampuan memberikan perhatian personal (
empathy).
Zeithaml
dan Bitner (1996) menyebutkan 5 dimensi kualitas pelayanan yaitu a) tangibles, atau kondisi nyata
perusahaan yang dilihat langsung konsumen, b) Reliability, menyangkut kepercayaam konsumen pada layanan jasa, c)
Responsispenses, mengenai respon
pelayanan terhadap kebutuhan dan harapan konsumen, d) Assurance, jaminan yang didapat konsumen sehubungan dengan
pelayanan jasa, e) Empathy, atau
penjiwaan, menyanghkut apa yang dirahasiakan konsumen atas sikap karyawan pada
saat berkomunikasi.
S.
Pantja Djadti dan Darmawan (2008 : 52) menjelaskan presepsi pelanggan terhadap
kinerja karyawan di artikan sebagai presepsi pelanggan terhadap kualitas
layanan yang ditunjukan karyawan, yang terdiri dari empat dimensi, yaitu
kehandalan, empati, jamunan, dan daya tangkap. Untuk Walaupun tidak semua
unsure dimensai tampilan fisaik dapat dipergunakan untuk mengukur kualitas
layanan, sehingga menjadi lima dimensi.
Pengertian
kinerja karyawan di atas menunjukan bahwa kinerja merupakan hasil kerja yang
diciptai oleh karyawan (kualitas layanan), dimana hasil kerja tersebut memiliki
ukuran atau persyaratan tertentu dan mencakup lima dimensi SERVQUAL.
Penutup
Berdasarkan
uraian di atas maka dapat disimpulkan bahwa :
- Pengembangan
koprasi di Indonesia baru berhasil dari segi kualitas, periode 2004-2006
terjadi peningkatan yang cukup signifikan yaitu dari 130-730 menjadi
140.508 koprasi. Namun demikian perkembangan jumlah koprasi tersebut belum
diikuti dengan aktivitas yang sebanding. Jumlah koprasi yang tidak aktif
pada tahun 2004 adalah 37,328, meningkat menjadi 140.508 pemberdayaan.
- Pemberdayaan
dan pengembangan koprasi harus terus di lakukan agar koprasi memiliki daya
saing. Untuk itu, di dalam koperasi harus
di bangun dengan berjalannya mekanisme menejemen koprasi.
Membaiknya struktur permodalan, keterkaitan anggota terhadap koprasi
dengan usaha anggota, seberapa besar layanan koprasi yang dimiliki
masyarakat dan ketaatan koprasi sebgai wajib pajak.
BAB IV DAFTAR PUSTAKA
-
As’ad M. 2001. Psykologi industry. Yogyakarta : Liberty
-
Bayu Krisnamurthi. 2002. Membangun koprasi berbasis anggota dalam
rangka pengembangan ekonomi rakyat. Jurnal Ekonomi Rakyat. Jakarta .
-
Byars & Rue. 1991. Human resource manajement, Bostom :
Bwin
-
Bernandian & Russel. 1993. Human resource Manajement. Singapore
McGraw-Hill Inc.
- IKOPIN. 2008 Faktor-faktor yang mempengaruhi Kinerja Karyawan. Keputusan Materi
Negara Koprasi dan Pengusaha Kecil Menengah Republik Indonesia Nomor :
19/KEP/M/III/2000 tentang pedoman kelembagaan dan usaha koprasi.
-
Hanel. 1985. Toward Adjusted Patterns of
Cooperatives in Developing counties. Boon.
-
Milcivich & Boudreau. 1997. Human Resources manajement. Chicago :
Irwin
-
Miner, 1998 Organizational Behavior :
Pervormance and Productivity, New York : Random House INC.
- Nawawi Hadori, 1998. Manajer sdm untuk bisnis yang kompetitif. Yogyakarta
: Gajah Mada University Press
- Ria Herdianan, 2007. Upaya untuk mencapai keberhasilan berwirausaha di koperasi. Jurnal
pendidikan dan budaya.
- S. Pantja Djati, 2005 : 48-59; Pengaruh kinerja karyawan terhadapkepuasan;
Jurnal menejemen & kewiraswastaan; Vol. 7, No.1 Fakultas Ekonomi
Universitas Kristen Petra.
- Tulus Tambunan. 2008. Prospek perkembangan koprasi di Indonesia ke depan : masih relevankah
di dalam era modernisasi ekonomi. Penelitian dosen Fakultas ekonomi
trisakti.
- Timple, 1992. The art and science of business manajement performance. New York :
Kend Publishing Inc.
-
Undang-undang nomor 25 Tahun 1992
tentang Perkoprasian.
Nama/NPM : Karlina Indah
Purwanti/ 23211908
Kelas/TAHUN : 2EB09 / 2012
Kelas/TAHUN : 2EB09 / 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar