Rabu, 26 Desember 2012

Riview I : KINERJA PELAYANAN KOPRASI


Riview I : 
KINERJA PELAYANAN KOPRASI

Oleh :
DARTU
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN EKONOMI KOPRASI FKIP
UNIVERSITAS MUHAMADIYAH PURWOREJO

Berisi :
Abstrak dan Pendahuluan

Abstrak
            Pengembangan koprasi di Indonesia baru baru berhasil dari segi kualitas, periode 2004-2006 terjadi peringatan yang cukup sigifikan yaitu dari 130-730 menjadi 140.508 koprasi. Namun dmikian perkembangan jumlah koprasi tersebut belum diikiuti dengan aktivitas sebanding. Jumlah koprasi yang aktif pada tahun 2004 adalah 37.328, meningkat menjadi 140.508. Pemberdayaan dan pembangunan koprasi harus terus dilakukan agar koprasi memiliki daya saing. Untuk itu di dalam koperasi haru dibangun dengan berjalannya mekanisme manajemen koprasi.Membaiknya anggota terhadap koperasi dengan usaha anggota, seberapa besar layanan koprasi yang dapat dinikmati masyarakat dan ketaatan koperasi yang dapat dinikmati masyarakat dan ketaatan koperasi sebagai wajib pajak.

Pendahuluan
Dalam sejarahnya koperasi sebenarnya bukanlah organisasi usaha yang berasal dari Indonesia. Kegiatan berkoperasi dan berorganisasi koperasi pada mulanya diperkenalkan di inggris sekitar abad pertengahan. Pada waktunitu misi koperasi adalah untuk menolong kaum buruh dan petaniyang menghadapi problem-problem ekonomi dengan menggalang kekuatan mereka sendiri. Ide koperasi ini kemudian menjalar ke Amerika Srikat (AS) dan Negara-negara lainnya di dunia. Di Indonesia, baru koperasi di perkenalkan pada awal abad 20 (Tulus Tambunan 2007 : 1)

            Perkembangan koperasi di indonsia saat ini merupakan wujud kehidupan ekonomi sebagai besar rakyat. Posisi seperti itu menempatkan pe ran koprasi sebagai jalur utama dalam penegmbangan sistem ekonomi kerakyatan. Peranan koprasi itu perlu di pertahankan karena koprasi mempunyai kedudukan yang kuat dan sangat penting di dalam sistem perekonomian nasional Indonesia. Koprasi merupakan soko guru perekonomian Indonesia sebagai mana tercantum dalam UUD 1945 pasal 33 ayat 1 berbunyi “perekonomian di susun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekluargaan. Pada pasal tersebut secara implicit menunjukan bahwa kedudukan koperasi sangat penting, karena koperasi merupakan badan usaha yang berdasar atas asas kekeluargaan. Dengan perekonomian Indonesia, khususnya ekonomi kerakyatan.
            Ria Herdhiana (2007 : 26) menyebutkan bahwa sebagai salah satu pelaku ekonomi nasional, koprasi memiliki misi sebagai stabilisator ekonomi di smaping sebagai samping pembangunan. Krisi ekonomi (1997) yang melanda perekonomian nnasional telah menyadarkan banyak pihak bahwa pengelolaan ekonomi yang mengadakan perusahaan besar telah membuat rapuh basis pembahasaan ekonomi nasional. Ketika krisis monetter terjadi, banyak perusahaan besar yang mengalami stagnasi dan terpuruk usahanya. Namun di tengan kondisi perekonimian nasional yang lemat tersebut ternayta koperasi masih dapat bertahan dan menjadi tumpuan untuk berkperan dalam menjalankan roda perekonomian nasional.bersama dengan usaha kecil dan menengah. Namun demikian, walaupun koprasi mempunyai daya juang yang luar biasa untuk bertahan hidup dan berkembang perlu diberikan lingkungan berusaha dan dakungan-dukungan lain untuk meningkatkan daya saing dan daya tumbuhnya. Oleh karena itu peran koperasi di dalam perekonomian nasional harus ditingkatkan sehingga koprasi benar-benar mampu menjalannkan peranan dalam menggerakan ekonomi rakyat.
            Pada era reformasi pemerintah berusaha mengembangkan koperasi dan baru berasil dari segi kualitasnya. Pertumbuhan Selma 7 tahun (1997-2003) berjalan signifikan karena : (1) perubahan dari pendekatan “top down” kepada pendekatan “butom up”, dan (2) mayarakat diberi kesempatan seluas-luasnya untuk mendirikan koprasi tanpa batas wilayah kerja dan jenis maupun bentuk koprasi serta koprasi dapat melakukan aktivitas usaha yang seluas-luasnya (terjadi karena pergantian inpres Tahun 1984 dengan Inpres No.18 Tahun 1988). Tahun 1997 merupakan awal pembangunan koprasi yang beragam (Depdagri dan Lan, 2007 : 13). Dampak dari kedua aspek tersebut telah menumbuhkan jumlah koprasi yang signifikan.
Perkembangan Koprasi
            Tingkat perkembangan jumlah koprasi secara signifikan dari tahun 1997 sebanyak 52.558 unit koprasi menjadi tahun 2003 sebanyak 122.980 unit koprasi, penyerapan tenaga ketja (manajer dan karyawan) tahun 1997 sebanyak 19.701 orang manajer dan tahun 2003 sebanayk 28.818 orang manajer, tahun 1997 sebanayak 159.459 orang karyawan menjadi tahun 2003 195.923 orang karyawan, yang berarti koprasi sedikit banyak memberikan kontribusi dalam mengurangi pengagguran.
            Perkembangan jumlah koprasi (kualitas) ternyata tidak diimbangi dengan perkembangan kualitasnya. Aktivitas koprasi makin menurun dilihat dari semakin banyaknya jumlah koprasi yang tidak aktif yaitu tahun 1997.sebanyak 12.358 unit naik menjadi 2003 sebanyak 26.363 unit. Berkaitan dengan banyaknya koprasi yang tidak aktif adalah banyaknya koprasi yang tidak melaksanakan RAT meningkat dari tahun 1997 sebanyak 32.439 menjadi 45.651 pada tahun 2003. Ini menunjukan kemunduran kualitas koprasi.

            Perkembangan koprasi yang tidak terlalu signifikan. Kondisi ini karena kurangnya komitmen pemerintah dalam pembangunan koprasi dan pembangunan koprasi kurang memperhatikan kinerja dan citra koprasi yang lebih baik dari masa sebelumnya. Peran koprasi belum dapat diharapkan untuk memberikan kontribusi yang besar pada Produk Domestik Bruto (PDB). Hal ini disebabkan karena kelemahan koprasiyang antara lain masih lemahnya menejemen koprasi sehingga koprasi belum mampu bersaing, demikian juga sekala usaha koprasi yang masih relative kecil dan sulit berkembang.
            Setelah melalui bebrbagai kebijakan pengembangan koprasi pada masa lalu yang bias pada dominasi peran pemerintah, serta kondisi krisis ekonomi yang melanda Indonesia, selanjutnya bagaimana prospeknya dan bagaimana strategi pengembangan koprasi yang harus di lakukan pada masa yang akan dating?. Arah pengembangan koprasi ke depan adalah eksistensi koprasi sehingga dapat peran dan manfaat bagi masyarakat. Bayu Krisnamurti (2002:1)  menyebutkan ada tiga bentuk eksistensi koprasi bagi masyarakat yaitu :
            Pertama, koprasi di pandang sebagai lembaga yang menjalankan suatu kegiatan usaha tertentu, dan kegiatan usaha tersebut di perlukan oleh masyarakat. Kegiatan usaha tersebut di perlakukan oleh masyarakat. Kegiatan usaha tersebut dapat berupa pelayanan kebutuhan keuangan tau perkreditan, atau kegiatan pemasaran, atau kegiatan lain.Pada tingkatan ini biasanya koperasi menyediakan pelayanan kegiatan usaha yang tidak diberikan oleh lembaga usaha lain atau lembaga uasaha lain tidak dapat melaksanakannya akibat adanya hambatan peraturan. Peran koprasi ini juga terjadi jika pelanggan memang tidak memiliki aksebilitas pada pelayanan dari bentuk lembaga lain. Hal ini dapat dilihat pada peran beberapa koprasi kredit dalam menyediakan dana yang relative mudah bagi anggotanya di bandingkan dengan produser yang harus di tempuh untuk memperoleh dana dari bank. Juga dapat dilihat pada bebrapa daerah yang dimana aspek geografgisnya menjadi kendala bagi masyarakat untuk menikmati pellayanan dari lembaga selain koprasi yang berada di wilayahnya.
            Kedua, Koprasi menjadi alternantif bagi lembaga usaha lain. Pada kondisi ini masyarakat telah memasarkan bahwa  manfaat dan peran koprasi lebih baik di banding denganlembaga lain. Keterlibatan anggota (atau juga bukan anggota) dengan koprasi adalah karena pertimbangan rasional yang terlihat koprasi mampu memberikan pelayanan yang bail. Koprasi yang telah berada pada kondisi ini dinilai berada pada “tingkat” yang lebih tinggi dilihat dari peranan bagi masyarakat.
            Ketiga, Koprasi menjadi organisasi yang dimiliki oleh anggotanya. Rasa memiliki ini dinilai telah menjadi factor utama yang menyebabkan factor koprasi mampu bertahan pada berbagai kondisi sulit, yaitu dengan menggembalikan loyalitas anggotan dan kesediaan anggota untuk bersama-sama koprasi menghadapi kesulitan tersebut.
            Dari ketiga bentuk eksistensi koprasi di masyarakat pada prinsipnya adalah kepuasan yang di rasakan oleh anggota (kepuasan anggota) koprasi sebagai pelanggan. Kepuasan anggota itu akan terwujud tergantung oleh kinerja sumber daya manusia pengelola koprasi (kinerja koprasi). Wujud dari kineerja koprasi adalah kualitas pelayanan (SERVQUAL = service quality) yang terdiri dari lima dimensi yaitu reliability,responsiveness,assurance,empathy,dan tangibles.
            Subyakto (1996 : 45) mempunyai pandangan bahwa, kendala yang sangat mendasar dalam pemberdayaan koprasi dan usaha kecil adalah masalah sumber daya manusia. Posisi dan peran sumber daya manusia pada koprasi sangat penting, karena (1) koprasi adalah organisasi ekonomi yang secara normative memposisikan manusia sebagai factor penting di banding factor-faktor lainnhya. Undang-undang tahun1992 tentang Perkoprasian pasal 1 ayat 1 menyebutkan bahwa, koprasi adalah badan uasaha yang beranggotakan orang-seseorang (penulis; sumber daya manusia) atau badan hokum koprasi dengan melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip koprasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan prinsip koprasi sekaligus sebagai gerakanekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan; (2) fakta bahwa akibat koprasi dihadapkan pada masalah rendahnya mutu menejemen sebagai akibat dari rendahnya mutu sumber daya manusia. Pengurus kan karyawan baik secara bersama-sama ataupun saling menggatikan menjadi pelaku organisasi yang aktif, dan karyawan menjadi fron line staff dalam melayani anggota koprasi. Kinerja karyawan (fron line staff) memiliki dampak terhadap kepuasan pihak-pihak yang memiliki kaitan dengan pengembangan koprasi, seperti anggota sebagai pemilik dan pemanfaat, pemerintah sebgai Pembina, seperti anggota sebagai pemilik dan pemanfaat, pemerintah sebgai Pembina serta mitra bisnis yang perperan sebagai pemasok, distributor, produsen, penyandang dana dan sebagainya. Dengan demikian perlu ada perubahan paradigm baru dalam usaha yaitu mengutamakan terhadap kepuasan anggota sebagai pelanggal melalui strategi pelibatan dan pemberdayaan anggota, pengurus dan karyawan (staff line staff). Secara umum factor-faktor yang mempengaruhi kinerja karyawan meliputi motivasi, kemampuan, dan linhgkungan kinerja karyawan. Selain factor-faktor umum tersebut kinerja koprasi dipengaruhi juga oleh factor-faktor kepuasan kerja.
            Pengembangan koprasi selanjutnya, agar mampu menghadapi persaingan pasar gelobal dan memiliki daya saing yang tinggi, pengembangan koprasi di arahkan pada usaha untuk mengembangkan dirinya, tidak lagi hanya berdasarkan bantuan semata dari pemerintah. Koprasi tidak perlu dimanjakan, dan dibiarkan tumbuh dan berkembang secara mandiri. Perkembangan koprasi di mulai  dengan penguatan jaringan koprasi, meningkatkan sumber daya manusia, mendorong sikap kewiraswastaan, serta mengerbangkan kwalitas kelembagaan. Peningkatan kwalitas sumber daya manusia pada dasarnya semua pengurus, menejer, karyawan, dan anggota harus focus pada kinerja koprasi yang akan dicapai, dan beradaptasi dengan perubahan linghkungan organisasi.
            Meningkatkan kinerja koprasi agar dapat memberikan kwalitas layanan yang bail dan memberikan kepuasan kepada anggota bukanlah hal yang mudah. Faktor-faktor kepuasan kerja dapat mempengaruhi kinerja koprasi.


Nama/NPM : Karlina Indah Purwanti/ 23211908
Kelas/TAHUN : 2EB09 / 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar