Riview
I :
KINERJA
PELAYANAN KOPRASI
Oleh :
DARTU
PROGRAM STUDI
PENDIDIKAN EKONOMI KOPRASI FKIP
UNIVERSITAS
MUHAMADIYAH PURWOREJO
Berisi :
Abstrak dan Pendahuluan
Abstrak
Pengembangan koprasi di Indonesia baru baru berhasil dari
segi kualitas, periode 2004-2006 terjadi peringatan yang cukup sigifikan yaitu
dari 130-730 menjadi 140.508 koprasi. Namun dmikian perkembangan jumlah koprasi
tersebut belum diikiuti dengan aktivitas sebanding. Jumlah koprasi yang aktif
pada tahun 2004 adalah 37.328, meningkat menjadi 140.508. Pemberdayaan dan
pembangunan koprasi harus terus dilakukan agar koprasi memiliki daya saing.
Untuk itu di dalam koperasi haru dibangun dengan berjalannya mekanisme
manajemen koprasi.Membaiknya anggota terhadap koperasi dengan usaha anggota,
seberapa besar layanan koprasi yang dapat dinikmati masyarakat dan ketaatan
koperasi yang dapat dinikmati masyarakat dan ketaatan koperasi sebagai wajib
pajak.
Pendahuluan
Dalam
sejarahnya koperasi sebenarnya bukanlah organisasi usaha yang berasal dari
Indonesia. Kegiatan berkoperasi dan berorganisasi koperasi pada mulanya
diperkenalkan di inggris sekitar abad pertengahan. Pada waktunitu misi koperasi
adalah untuk menolong kaum buruh dan petaniyang menghadapi problem-problem
ekonomi dengan menggalang kekuatan mereka sendiri. Ide koperasi ini kemudian
menjalar ke Amerika Srikat (AS) dan Negara-negara lainnya di dunia. Di
Indonesia, baru koperasi di perkenalkan pada awal abad 20 (Tulus Tambunan 2007
: 1)
Perkembangan koperasi di indonsia saat ini merupakan
wujud kehidupan ekonomi sebagai besar rakyat. Posisi seperti itu menempatkan pe
ran koprasi sebagai jalur utama dalam penegmbangan sistem ekonomi kerakyatan.
Peranan koprasi itu perlu di pertahankan karena koprasi mempunyai kedudukan
yang kuat dan sangat penting di dalam sistem perekonomian nasional Indonesia.
Koprasi merupakan soko guru perekonomian Indonesia sebagai mana tercantum dalam
UUD 1945 pasal 33 ayat 1 berbunyi “perekonomian di susun sebagai usaha bersama
berdasar atas asas kekluargaan. Pada pasal tersebut secara implicit menunjukan
bahwa kedudukan koperasi sangat penting, karena koperasi merupakan badan usaha
yang berdasar atas asas kekeluargaan. Dengan perekonomian Indonesia, khususnya
ekonomi kerakyatan.
Ria Herdhiana (2007 : 26) menyebutkan bahwa sebagai salah
satu pelaku ekonomi nasional, koprasi memiliki misi sebagai stabilisator
ekonomi di smaping sebagai samping pembangunan. Krisi ekonomi (1997) yang
melanda perekonomian nnasional telah menyadarkan banyak pihak bahwa pengelolaan
ekonomi yang mengadakan perusahaan besar telah membuat rapuh basis pembahasaan
ekonomi nasional. Ketika krisis monetter terjadi, banyak perusahaan besar yang
mengalami stagnasi dan terpuruk usahanya. Namun di tengan kondisi perekonimian
nasional yang lemat tersebut ternayta koperasi masih dapat bertahan dan menjadi
tumpuan untuk berkperan dalam menjalankan roda perekonomian nasional.bersama
dengan usaha kecil dan menengah. Namun demikian, walaupun koprasi mempunyai
daya juang yang luar biasa untuk bertahan hidup dan berkembang perlu diberikan
lingkungan berusaha dan dakungan-dukungan lain untuk meningkatkan daya saing
dan daya tumbuhnya. Oleh karena itu peran koperasi di dalam perekonomian
nasional harus ditingkatkan sehingga koprasi benar-benar mampu menjalannkan
peranan dalam menggerakan ekonomi rakyat.
Pada era reformasi pemerintah berusaha mengembangkan
koperasi dan baru berasil dari segi kualitasnya. Pertumbuhan Selma 7 tahun
(1997-2003) berjalan signifikan karena : (1) perubahan dari pendekatan “top
down” kepada pendekatan “butom up”, dan (2) mayarakat diberi kesempatan
seluas-luasnya untuk mendirikan koprasi tanpa batas wilayah kerja dan jenis
maupun bentuk koprasi serta koprasi dapat melakukan aktivitas usaha yang
seluas-luasnya (terjadi karena pergantian inpres Tahun 1984 dengan Inpres No.18
Tahun 1988). Tahun 1997 merupakan awal pembangunan koprasi yang beragam
(Depdagri dan Lan, 2007 : 13). Dampak dari kedua aspek tersebut telah
menumbuhkan jumlah koprasi yang signifikan.
Perkembangan Koprasi
Tingkat perkembangan jumlah koprasi secara signifikan
dari tahun 1997 sebanyak 52.558 unit koprasi menjadi tahun 2003 sebanyak
122.980 unit koprasi, penyerapan tenaga ketja (manajer dan karyawan) tahun 1997
sebanyak 19.701 orang manajer dan tahun 2003 sebanayk 28.818 orang manajer,
tahun 1997 sebanayak 159.459 orang karyawan menjadi tahun 2003 195.923 orang
karyawan, yang berarti koprasi sedikit banyak memberikan kontribusi dalam
mengurangi pengagguran.
Perkembangan jumlah koprasi (kualitas) ternyata tidak
diimbangi dengan perkembangan kualitasnya. Aktivitas koprasi makin menurun
dilihat dari semakin banyaknya jumlah koprasi yang tidak aktif yaitu tahun
1997.sebanyak 12.358 unit naik menjadi 2003 sebanyak 26.363 unit. Berkaitan
dengan banyaknya koprasi yang tidak aktif adalah banyaknya koprasi yang tidak
melaksanakan RAT meningkat dari tahun 1997 sebanyak 32.439 menjadi 45.651 pada
tahun 2003. Ini menunjukan kemunduran kualitas koprasi.
Perkembangan
koprasi yang tidak terlalu signifikan. Kondisi ini karena kurangnya komitmen
pemerintah dalam pembangunan koprasi dan pembangunan koprasi kurang
memperhatikan kinerja dan citra koprasi yang lebih baik dari masa sebelumnya.
Peran koprasi belum dapat diharapkan untuk memberikan kontribusi yang besar
pada Produk Domestik Bruto (PDB). Hal ini disebabkan karena kelemahan
koprasiyang antara lain masih lemahnya menejemen koprasi sehingga koprasi belum
mampu bersaing, demikian juga sekala usaha koprasi yang masih relative kecil
dan sulit berkembang.
Setelah
melalui bebrbagai kebijakan pengembangan koprasi pada masa lalu yang bias pada
dominasi peran pemerintah, serta kondisi krisis ekonomi yang melanda Indonesia,
selanjutnya bagaimana prospeknya dan bagaimana strategi pengembangan koprasi
yang harus di lakukan pada masa yang akan dating?. Arah pengembangan koprasi ke
depan adalah eksistensi koprasi sehingga dapat peran dan manfaat bagi
masyarakat. Bayu Krisnamurti (2002:1)
menyebutkan ada tiga bentuk eksistensi koprasi bagi masyarakat yaitu :
Pertama, koprasi di pandang sebagai
lembaga yang menjalankan suatu kegiatan usaha tertentu, dan kegiatan usaha
tersebut di perlukan oleh masyarakat. Kegiatan usaha tersebut di perlakukan
oleh masyarakat. Kegiatan usaha tersebut dapat berupa pelayanan kebutuhan
keuangan tau perkreditan, atau kegiatan pemasaran, atau kegiatan lain.Pada
tingkatan ini biasanya koperasi menyediakan pelayanan kegiatan usaha yang tidak
diberikan oleh lembaga usaha lain atau lembaga uasaha lain tidak dapat
melaksanakannya akibat adanya hambatan peraturan. Peran koprasi ini juga
terjadi jika pelanggan memang tidak memiliki aksebilitas pada pelayanan dari
bentuk lembaga lain. Hal ini dapat dilihat pada peran beberapa koprasi kredit
dalam menyediakan dana yang relative mudah bagi anggotanya di bandingkan dengan
produser yang harus di tempuh untuk memperoleh dana dari bank. Juga dapat
dilihat pada bebrapa daerah yang dimana aspek geografgisnya menjadi kendala
bagi masyarakat untuk menikmati pellayanan dari lembaga selain koprasi yang
berada di wilayahnya.
Kedua, Koprasi menjadi alternantif bagi
lembaga usaha lain. Pada kondisi ini masyarakat telah memasarkan bahwa manfaat dan peran koprasi lebih baik di
banding denganlembaga lain. Keterlibatan anggota (atau juga bukan anggota)
dengan koprasi adalah karena pertimbangan rasional yang terlihat koprasi mampu
memberikan pelayanan yang bail. Koprasi yang telah berada pada kondisi ini
dinilai berada pada “tingkat” yang lebih tinggi dilihat dari peranan bagi masyarakat.
Ketiga, Koprasi
menjadi organisasi yang dimiliki oleh anggotanya. Rasa memiliki ini dinilai
telah menjadi factor utama yang menyebabkan factor koprasi mampu bertahan pada
berbagai kondisi sulit, yaitu dengan menggembalikan loyalitas anggotan dan kesediaan
anggota untuk bersama-sama koprasi menghadapi kesulitan tersebut.
Dari
ketiga bentuk eksistensi koprasi di masyarakat pada prinsipnya adalah kepuasan
yang di rasakan oleh anggota (kepuasan anggota) koprasi sebagai pelanggan.
Kepuasan anggota itu akan terwujud tergantung oleh kinerja sumber daya manusia
pengelola koprasi (kinerja koprasi). Wujud dari kineerja koprasi adalah
kualitas pelayanan (SERVQUAL = service
quality) yang terdiri dari lima dimensi yaitu reliability,responsiveness,assurance,empathy,dan tangibles.
Subyakto
(1996 : 45) mempunyai pandangan bahwa, kendala yang sangat mendasar dalam
pemberdayaan koprasi dan usaha kecil adalah masalah sumber daya manusia. Posisi
dan peran sumber daya manusia pada koprasi sangat penting, karena (1) koprasi
adalah organisasi ekonomi yang secara normative memposisikan manusia sebagai
factor penting di banding factor-faktor lainnhya. Undang-undang tahun1992
tentang Perkoprasian pasal 1 ayat 1 menyebutkan bahwa, koprasi adalah badan
uasaha yang beranggotakan orang-seseorang (penulis; sumber daya manusia) atau
badan hokum koprasi dengan melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip koprasi
sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan prinsip koprasi
sekaligus sebagai gerakanekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan;
(2) fakta bahwa akibat koprasi dihadapkan pada masalah rendahnya mutu menejemen
sebagai akibat dari rendahnya mutu sumber daya manusia. Pengurus kan karyawan
baik secara bersama-sama ataupun saling menggatikan menjadi pelaku organisasi
yang aktif, dan karyawan menjadi fron
line staff dalam melayani anggota koprasi. Kinerja karyawan (fron line staff) memiliki dampak
terhadap kepuasan pihak-pihak yang memiliki kaitan dengan pengembangan koprasi,
seperti anggota sebagai pemilik dan pemanfaat, pemerintah sebgai Pembina,
seperti anggota sebagai pemilik dan pemanfaat, pemerintah sebgai Pembina serta
mitra bisnis yang perperan sebagai pemasok, distributor, produsen, penyandang
dana dan sebagainya. Dengan demikian perlu ada perubahan paradigm baru dalam
usaha yaitu mengutamakan terhadap kepuasan anggota sebagai pelanggal melalui
strategi pelibatan dan pemberdayaan anggota, pengurus dan karyawan (staff line staff). Secara umum
factor-faktor yang mempengaruhi kinerja karyawan meliputi motivasi, kemampuan,
dan linhgkungan kinerja karyawan. Selain factor-faktor umum tersebut kinerja
koprasi dipengaruhi juga oleh factor-faktor kepuasan kerja.
Pengembangan
koprasi selanjutnya, agar mampu menghadapi persaingan pasar gelobal dan
memiliki daya saing yang tinggi, pengembangan koprasi di arahkan pada usaha
untuk mengembangkan dirinya, tidak lagi hanya berdasarkan bantuan semata dari
pemerintah. Koprasi tidak perlu dimanjakan, dan dibiarkan tumbuh dan berkembang
secara mandiri. Perkembangan koprasi di mulai
dengan penguatan jaringan koprasi, meningkatkan sumber daya manusia,
mendorong sikap kewiraswastaan, serta mengerbangkan kwalitas kelembagaan.
Peningkatan kwalitas sumber daya manusia pada dasarnya semua pengurus, menejer,
karyawan, dan anggota harus focus pada kinerja koprasi yang akan dicapai, dan
beradaptasi dengan perubahan linghkungan organisasi.
Meningkatkan
kinerja koprasi agar dapat memberikan kwalitas layanan yang bail dan memberikan
kepuasan kepada anggota bukanlah hal yang mudah. Faktor-faktor kepuasan kerja
dapat mempengaruhi kinerja koprasi.
Nama/NPM : Karlina Indah
Purwanti/ 23211908
Kelas/TAHUN : 2EB09 / 2012
Kelas/TAHUN : 2EB09 / 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar