RIVIEW I :
KOPERASI DAN KORPORASI PETANI:
KUNCI PEMBUKA PENGEMBANGAN AGRIBISNIS
BERDAYA SAING, BERKERAKYATAN, DAN
BERKEADILAN
OLEH :
Rudi Wibowo1
Berisi :
Abstrak dan Pendahuluan
Dalam era transisi
demokratisasi saat ini, secara nasional tampak ada keinginan sangat kuat untuk
mengangkat derajad kesejahteraan petani yang selama ini merupakan bagian
terbesar masyarakat yang “tertinggal” dalam pembangunan. Tekad tersebut paling tidak
terlihat dari jargon-jargon umum para calon pemimpin negara masa depan dalam kampanye
pemilihan presiden di bulan Juni 2004 ini. Jika benar bahwa jargon-jargon tersebut akan menjadi landasan kebijakan
pemerintahan masa depan ini, maka hal itu berarti akan menempatkan pembangunan nasional dalam
mainstream pembangunan pertanian, dengan
petani sebagai subyek utamanya. Hal ini mengingat besarnya potensi sumberdaya (resource endowment) dan besarnya masyarakat
Indonesia yang bergantung pada bidang pertanian
dalam arti luas. Ke depan, pertanian berwawasan agribisnis mestinya diletakkan pada posisi sentral di dalam pembangunan
ekonomi, pertanian dan perdesaan. Menggarisbawahi
hal itu, para ekonom pertanianpun pada akhir bulan Mei 2004 yang lalu telah mengingatkan para calon pemimpin
nasional dalam konklusi konperensi nasionalnya dengan bagian rumusan terpentingnya sebagai
berikut.
Rekonstruksi dan
restrukturisasi pertanian Indonesia akan sangat tergantung pada bagaimana pemimpin bangsa mendudukkan
pertanian dalam kerangka pembangunan
nasional. Harus ada pandangan normatif pemimpin bangsa yang berani mengambil posisi yang jelas dengan
sikap: “ ……apabila
terdapat berbagai kepentingan pembangunan, dan
kepentingan yang lain bertentangan
dengan keperluan pembangunan pertanian, maka kepentingan yang lain itu harus ditunda………”.2
Peringatan dari para
ekonom pertanian tersebut menjadi amat sangat penting bagi keseluruhan bangsa ini,terutama bagi para pemimpin
pengelola negara mendatang untuk menyongsong
masa depan yang lebih baik. Mengapa demikian? Indonesia sebagaimana negara-negara agraris berkembang lain, bagian
terbesar potensinya adalah sumberdaya pertanian
dengan bahagian terbesar penduduknya para petani, akan tetapi sejauh ini justru
belum menunjukkan peningkatan kehidupan
dan kesejahteraan mereka. Banyak bukti menunjukkan
kecenderungan itu. Secara makro misalnya, ketidak-serasian karena tajamnya penurunan Gross Domestic Product pertanian
(dari sekitar 80% GDP nasional di tahun 1950-an menjadi hanya 17% di awal
milenium ini) dibanding lambatnya penurunan share ketenagakerjaannya (dari
sekitar 90% di tahun 1950-an menjadi 46% di awal milenium ini) menunjukkan betapa rendahnya produktivitas
kerja di bidang pertanian ini, dibanding sektor industri yang meningkat pesat
produktivitasnya. Globalisasi tampaknya juga tidak berpihak pada pertanian,
dengan terjadinya kecenderungan konsisten penurunan harga-harga riil produk primer pertanian3. Konsistensi
penurunan harga-harga produk primer pertanian tersebut secara agregat tentu akan menyulitkan
posisi petani dan pertanian masa depan. Petani,
sebagai the real investors seringkali tidak menjadi perhatian dan bahkan
diabaikan oleh pengambil kebijakan.
Pengambil kebijakan tampaknya masih friendly dengan para pengusaha besar dan
sektor di luar pertanian. Misalnya, tahun 2003 lalu Bank Indonesia mencatat bahwa jumlah kredit investasi sektor
pertanian Rp 10,3 triliun dari total Rp 54,6 trilyun atau sekitar 18,8 persen, sedangkan
kredit modal kerja sektor pertanian hanya Rp 10,3 triliun dari total Rp 157,6 triliun atau
sekitar 6,53 persen. Sektor pertanian tidak hanya memerlukan tingkat suku bunga yang tepat,
tetapi juga akses dan kemudahan lain yang dapat dimengerti oleh pelaku sektor pertanian4.
Dalam pada itu, secara mikro-wilayah banyak implementasi pembangunan pertanian yang masih
menjadi keprihatinan, misalnya semakin terbatasnya penguasaan dan skala usaha
akibat konversi terus-menerus lahan produktif pertanian ke bukan-pertanian,
teknologi yang relatif stagnan dan “miskin” terobosan baru, serta kecenderungan
keterpisahan (decoupling) pertanian antar-skala dan antar-wilayah, baik horisontal maupun vertikal.
Mencermati keadaan di
atas, tulisan sederhana ini ingin mengajukan pemikiran atau konsepsi dasar bagi
pembangunan pertanian masa depan, terutama dikaitkan dengan upaya kelembagaan
(institutional building). Upaya kelembagaan tersebut menjadi sangat penting, terutama
dalam rangka mengakselerasi modal sosial bagi kebutuhan pembangunan ekonomi pertanian
yang berdaya saing, lebih demokratis, berkerakyatan, sehingga diharapkan lebih
mensejahterakan petani sebagai pelaku utama pembangunan pertanian.
Mudah-mudahan,pengelola negara masa depan pasca pemilu 2004 ini
mengkontemplasikannya menjadi landasan kebijakan pembangunan ekonomi nasional
mendatang, dan merealisasikannya di lapangan.
Pendahuluan
Agrabisnis Sebagai A New Paradijm
Mendalami potret
pembangunan pertanian berwawasan agribisnis saat ini, secara nasional masih sungguh-sungguh memprihatinkan.
Agribisnis yang sejak tahun 80-an secara nasional telah diposisikan sebagai a new way
to look agriculture, a new agriculture paradigm,
ternyata pada tingkatan konsepsional saja masih banyak menyimpan berbagai kesalah-pengertian
dan pemahaman bagi sementara pihak, sehingga implementasinyapun menjadi jauh dari hakikat tujuan pengembangan
agribisnis itu sendiri. Sebagai buzz-word, agribisnis memang telah sangat
populer. Terminologinya telah ‘membudaya’ sejak pucuk pimpinan negara, berbagai pertemuan ilmiah dan
seminar, dokumen-dokumen pemerintahan hingga ke tingkat penyuluh dan bahkan
masyarakat umum. Akan tetapi, implementasi konsepsi agribisnis tersebut ternyata tidak
sejalan dengan popularitas istilahnya.
Sebagai suatu paradigma
berfikir baru, agribisnis pada dasarnya menekankan pada cara pandang yang
melepaskan diri dari sebuah “tradisi” konvensional yang selama ini dianut,
ketika membicarakan pertanian. Pertanian tidak hanya dipandang sebagai suatu
sistem kegiatan on-farm semata-mata, akan tetapi mencakup berbagai subsistem
dalam keseluruhan sistem, yang disebut agribisnis5. Bagi Indonesia khususnya,
agribisnis bukanlah sekedar bertujuan untuk membuat kegiatan pertanian menjadi
berdaya saing saja (sehingga mampu berkompetisi dalam arena global), akan
tetapi lebih penting dari itu harus mampu membuat petani lebih produktif dan sejahtera.
Namun demikian, pada tataran konsepsional
saja, saat ini kita masih banyak menghadapi atau
menjumpai kesalah-pengertian tentang apa yang dimaksud dengan agribisnis
tersebut. Beberapa kesalah-pengertian tersebut antara lain:
° Agribisnis diartikan sebagai suatu kegiatan
pertanian komersial, atau petani yang berbisnis atau sekedar berorientasi
pasar. Pengertian tersebut menghilangkan makna “sistem” dan keterkaitan antar subsistem, yang
menjadi “sukma” bagi wawasan agribisnis
itu sendiri;
° Agribisnis hanya diartikan sebagai
perusahaan-perusahaan besar di bidang pertanian,sehingga memperkecil pengertian
dan lingkup kesistemannya;
° Agribisnis hanya dipandang sebagai suatu “program”
bagi kementerian pertanian,sehingga menghilangkan esensinya sebagai a new
paradigm.
° Agribisnis diartikan sebagai sektor yang
berkonotasi sempit, dan lainnya.
Kesalah-pengertian
makna tersebut tampaknya telah menjadi salah satu sebab “bias”nya sementara
pihak dalam mendalami dan mencermati secara benar problema pertanian. Masalah pertama, utama dan mendasar
yang dihadapi bangsa dalam pertanian adalah semakin buram dan memprihatinkannya
potret kehidupan para petani. Struktur petani dan pelaku pertanian secara
nasional sangat beragam, demikian pula dengan bidang kegiatannya. Bagian
terbesar petani di Indonesia pada dasarnya dapat dikategorikan dalam karakteristik
petani “gurem”baik buruh tani maupun yang subsisten tradisional (peasant) dan masih
semi komersial (pseudo-farmer), selain sebagian kecil lain merupakan petani
berkarakteristik komersial dan perusahaan pertanian atau perusahaan agribisnis
baik dalam level nasional maupun multi-national corporation.
Sekitar sepuluh tahun
lalu, Badan Pusat Statistik mencatat ada sekitar 34.65 juta usaha mikro (98.1
persen dari total), usaha kecil (1.3 persen) menengah dan besar (0.6 persen),
dengan total tenaga kerja mencapai 67 juta orang. Pada tahun 2001, sebesar 57
persen aset dikuasai usaha besar, dan hanya 21 persen saja yang dikuasai usaha
kecil, yang justru mampu menyediakan lapangan kerja sekitar 89 persen, dan
menyumbang sekitar 41 persen GDP. Bila dilihat dari bidang pembangunannya,
usaha mikro dan kecil di bidang pertanian mempunyai kontribusi terbesar, yaitu
57 persen, industri 7 persen, serta perdagangan
dan jasa sebesar 36 persen7. Saat ini, secara garis besar struktur tersebut
tidak banyak berubah. Gambaran tersebut
menjelaskan bahwa pola agribisnis kita masih sangat didominasi dan ditopang
dari usaha pertanian rakyat yang berskala kecil (“gurem”), dengan tenaga kerja
yang relatif “kurang trampil” dan tersebar di berbagai wilayah tanpa ikatan
skala. Sebagaimana telah diungkapkan, kegiatan usaha tersebut seringkali masih
belum sepenuhnya berorientasi pasar-komersial dan bahkan sebagian masih cenderung
subsistentradisional,tentu dengan keragaman penggunaan teknologi yang sangat
tinggi.
Dualistic problem dalam
kegiatan pertanian sebagaimana dipreposisikan Boeke tetap menjadi masalah
penting bagi pembangunan pertanian. Oleh karena itu, ada kebutuhan yang sangat
kritis untuk meluruskan atau menjernihkan kesalah-pengertian tersebut, jika
tidak ingin dijumpai potret masa depan petani dan pertanian yang semakin
memprihatinkan pada bangsa ini ke depan. Bagian terbesar pelaku pertanian
membutuhkan hakekat kebijakan yang sangat berbeda dibandingkan dengan sebagian
kecil lainnya, yang justru “menguasai” berbagai sumberdaya produktif yang
dibutuhkan bagi suatu pembangunan pertanian yang berdaya saing seperti lahan,
modal, teknologi dan informasi serta manajemen. Tanpa menyentuh aspek utama
tersebut, pembangunan pertanian kita diyakini tidak akan mampu mengatasi
masalah dasar dan struktural dalam pertanian. Misi inilah sebenarnya yang
menjadi landasan dari agribisnis sebagai suatu paradigma baru dalam pembangunan
pertanian kita. Jika disepakati bahwa
agribisnis adalah cara pandang baru (a new paradigm) bagi bangsa ini dalam
membangun dan mengembangkan pertanian sesuai dengan hakekat tujuan dasarnya
(baca: meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani) dengan memperhatikan
potret petani dan pertanian di Indonesia yang sangat dualistik saat ini, maka
hal pertama dan utama yang secara teoritis dibutuhkan adalah upaya kelembagaan
(institutional building) yang akan memampukan dan memberikan landasan kondusif
(enabling) bagi berkembangnya kehidupan petani dan pertanian masa depan. Upaya
kelembagaan tersebut harus dipandang sebagai suatu prasyarat keharusan
(necessary condition) bagi suatu rekonstruksi dan restrukturisasi ekonomi
(pertanian) secara menyeluruh.
Berkembangnya prasyarat
keharusan tersebut pada dasarnya merupakan tugas utama pemerintah dalam mewujudkan keberpihakannya
melindungi” dan “memberdayakan” petani dan pertanian. Tanpa prasyarat keharusan
tersebut, diyakini “Agribisnis hanyalah sosok dendang yang populer, akan tetapi
disenandungkan di atas rintihan ketidak-berdayaan para petani”. Segala bentuk
upaya manajemen untuk membangun kehidupan petani dan pertanian yang
dilaksanakan tanpa menyentuh atau mengkonstruksi ulang kelembagaan pertanian
yang ada, diyakini tidak substansial sehingga tidak akan mampu mengatasi
hakekat problema yang sedang dihadapi pertanian dan bangsa ini. Sayangnya,
upaya-upaya kelembagaan yang dilakukan selama ini kurang tercermin sebagai
penggerak utama dalam proses pembangunan pertanian, sehingga posisi ekonomi
petani tetap menempati stratum terbawah dalam konstelasi struktur ekonomi
Indonesia saat ini, dan bahkan sedang mengalami involusi yang mengkhawatirkan. Dibutuhkan kehadiran suatu
kebijakan sosial ekonomi yang mendasar dan komprehensif dalam pembangunan
agribisnis, sebagai bagian dari proses pemberdayaan ekonomi petani.
Upaya kelembagaan
sebagai prasyarat keharusan dalam membangun pertanian (agribisnis) berdaya
saing dan berkeadilan diharapkan dapat menjadi “kunci pembuka”. Akan tetapi,
“kunci pembuka” inipun diyakini tidak akan cukup tanpa adanya upaya-upaya manajemen
dalam mengembangkan agribisnis sesuai lingkungan internal maupun eksternalnya.
Harus ada semacam prasyarat kecukupan (sufficient condition) berupa upaya manajemen
(management building). Dinamika dan keragaman yang tinggi dalam karakteristik
lingkungan produksi agribisnis tentu memerlukan antisipasi yang tinggi pula
dalam mengeliminasi dampak-dampak yang tidak dikehendaki. Hal yang sama terjadi
dalam aspek sosial budaya yang juga terus mengalami perubahan, terutama dalam
kaitannya dengan perilaku konsumsi (misalnya dari rumah tangga ke food service
industry, berkembangnya grazing food dan street food serta pendidikan dan
pengetahuan masyarakat terhadap kesehatan dan kebugaran yang sedang dan akan
merubah cara-cara konsumen dalam mengevaluasi suatu produk).
Jelas karakteristik dan
kecenderungan perkembangan karakteristik agribisnis mempunyai implikasi penting
dalam manajemen agribisnis. Oleh karena itu, meningkatkan kontribusi agribisnis
dalam suatu konstruksi perekonomian secara keseluruhan adalah sama dengan
membangun manajemen agribisnis dengan memperhatikan karakteristik agribisnis
pada berbagai kondisi yang bersangkutan. Salah satu contoh adalah,
karakteristik proses produksi dan produk agribisnis yang berbasis pada proses
biologis mengisyaratkan bahwa pengusahaan agribisnis haruslah terintegrasi
secara vertikal. Hal ini memberi arti bahwa subsistem agribisnis hulu, budidaya
dan subsistem hilirnya diharapkan berada pada satu sistem manajemen yang
integratif secara vertikal. Tuntutan integrasi vertikal ini pada dasarnya dilandasi oleh argumen teknis maupun
argumen finansial/ekonomi.
Berdasarkan argumen
teknis, antara kaitan sektor hulu-hilir memiliki ketergantungan teknis yang sangat tinggi sesuai karakteristik
produk biologis. Untuk menghasilkan produk bawang merah dengan residu pestisida
rendah misalnya, tidak mungkin dicapai bila hanya mengandalkan kegiatan
produksi pada sektor hilir saja, tapi harus didukung oleh teknologi budidaya
dengan penggunaan pestisida seminimum mungkin (pada sektor budidaya). Teknologi
budidaya seperti itu hanya mungkin dilakukan bila bibit bawang merah yang
dihasilkan pada sektor hulu adalah bibit yang tahan penyakit dan produktivitas
hasilnya tinggi (misalnya teknologi bibit transgenic). Contoh ini menunjukkan
perlunya konsistensi produk (jumlah, jenis, mutu, kontinuitas) yang hanya
mungkin dicapai bila sektor hulu, budidaya dan hilir dalam agribisnis dikelola
dalam suatu manajemen yang integratif.
Dari segi ekonomi,
tuntutan pengelolaan/pengusahaan integrasi vertikal agribisnis pada dasarnya untuk menghilangkan
(meminimumkan) ketimpangan margin pada berbagai sektor hulu, budidaya dan
hilirnya. Keadaan buruk inilah yang seringkali terjadi pada kegiatan agribisnis
saat ini. Agribisnis yang dikelola tidak secara integratif (tersekat-sekat,sendiri-sendiri)
memberi dampak masalah ketimpangan marjin, dan biasanya sektor budidaya menjadi
korban karena struktur ekonomi yang dualistik. Informasi pasar (sebagai akibat
perubahan selera, konsumen, harga) tidak ditransmisikan secara “adil” kepada
sektor hilir, budidaya dan hulunya, bahkan cenderung ditahan untuk memperkuat
posisi monopsonistis pada sektor hulunya. Selain itu, manajemen agribisnis yang
tidak integratif akan mengakibatkan ekonomi biaya tinggi pada sektor
agribisnis, lebih-lebih dalam struktur ekonomi yang dualistik (sektor budidaya
dengan petani dan UMKM, sektor hulu dan hilir dengan industri besar).
Manajemen agribisnis
integrasi vertikal juga memungkinkan agribisnis untuk meningkatkan penetrasi
pasar (market penetration), mengembangkan pasar (market development) maupun
pengembangan produk (product development) melalui strategi-strategi pemasaran
4P (price, product, place, promotion). Karakteristik konsumen produk agribisnis
yang sangat dipengaruhi oleh aspek sosial budaya dan segala keragamannya,
memerlukan diffrensiasi 4P untuk peningkatan pangsa pasar. Dengan perkataan
lain, dengan manajemen integrasi vertikal memungkinkan perusahaan agribisnis untuk
lentur dalam volume, mutu produk, delivery, dan lain-lain untuk menjawab
perubahan lingkungan bisnis yang dihadapi. Inilah tantangan manajemen sekaligus
“tekanan” bagi petani dan pertanian kita menyongsong masa depannya.
Nama/NPM : Karlina Indah
Purwanti/ 23211908
Kelas/TAHUN : 2EB09 / 2012
Kelas/TAHUN : 2EB09 / 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar